oleh

Sopir Kadis Positif Covid-19, Disdukcapil Lebak Lockdown

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak menghentikan sementara layanan permohonan dokumen kependudukan pasca sopir Kepala Disdukcapil Lebak dinyatakan positif Covid-19.

“Ditutup total selama 2 hari dari hari ini untuk dilakukan penyemprotan disinfektan,” kata Sekretaris Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur kepada Kabar6.com, Kamis (27/8/2020).

Penutupan atau lockdown sementara juga kemungkinan akan dilakukan Disdukcapil Lebak sampai 2 minggu ke depan sambil menunggu hasil swab 70 pegawai di lingkungan dinas tersebut oleh Satgas Penanganan Covid-19 kemarin.

“Instruksinya begitu, tidak ada pelayanan tatap muka sampai 2 minggu ke depan sampai hasil swab keluar, jadi hanya pelayanan secara online. Hari Senin pegawai tetap masuk tetapi gerbang kami kunci tidak menerima tamu maupun orang dari luar masuk. Pegawai yang keluar masuk akan kami batasi dan tidak ada aktivitas di halaman,” terang Nur.

Pasca sopir Kadisdukcapil Lebak terkonfirmasi positif sambung Nur, pelayanan dokumen kependudukan secara online diharapkan bisa digunakan masyarakat.

“Sejak awal memang sudah diinstruksikan agar pelayanan secara online dan kemarin Ibu Bupati kembali memberikan instruksi agar pelayanan tidak dilakukan dengan tatap muka. Kami harap masyarakat bisa patuh untuk mengantisipasi Covid-19,” tutur Nur.

**Baca juga: Langgar Pengelolaan Lingkungan, Pemkab Lebak Tutup Tambang Pasir di Cimarga.

Karena Nur khawatir pelayanan dokumen kependudukan tatap muka dengan kerumunan banyak orang bisa berpotensi terhadap penularan Covid-19.

“Kami tidak ingin ada masyarakat atau pemohon yang terpapar. Saya memprediksi beliau yang terpapar karena dia kan sering bawa dan antar berkas ke dalam, mungkin dari kertas itu menempel, ditambah memang pasca lebaran banyak warga yang melakukan perbaikan data dan lain-lain,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email