oleh

Sopir G-01 Desak Dishub Kabupaten Tangerang Tertibkan Angkutan Non Trayek

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah sopir Angkutan Umum menuding bila trayek angkutan ke Pesisir Pantai Utara (Panura), Kabupaten Tangerang, amburadul.

Pasalnya, masih banyak angkutan umum diluar trayek yang nekat mengangkut penumpang. Sehingga merugikan sopir angkutan umum yang sesuai trayek.

Untuk itu, para sopir angkutan umum meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang untuk menertibkan angkutan umum yang mengakut penumpang dilaur trayek.

Salah seorang sopir angkutan umum G-01 jurusan Kronjo-Pasar Baru, Edi Wijaya mengatakan, bukti trayek angkutan umum di Pantura amburadul bisa dilihat dari angkutan umum T-03 yang seharusnya trayek dari Pasar Anyar, Kota Tangerang hingga ke Cadas, Kabupaten Tangerang namun secara bebas mengambil penumpang dan menurunkan penumpang hingga ke Pasar Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.

Padahal trayek pasar Jatiwaringin, Kecamatan Mauk masuk trayek angkutan umum G-01. “Dengan peyerobotan penumpang diluar trayek sangat merugikan sopir angkutan umum yang sesuai dengan trayek,” kata Edi, Minggu (29/7/2018).

Edi menuturkan sebelum terjadi peyerobotan penumpang diluar trayek angkutan Umum G-01, para sopir angkutan umum G-01 bisa membawa uang ke rumah bersih Rp200 ribu namun setelah peyerobotan yang sudah lama terjadi tersebut untuk membawa uang hasil narik angkutan umum Rp50 ribu juga sulit.

Bahkan, tidak jarang para sopir mengunakan uang simpanan pribadi untuk membayar setoran ke pemilik Angkutan Umum.

“Jangankan membawa uang kerumah, untuk setoran saja terkadang minta uang simpanan istri dulu,” tuturnya.

Edi berharap, Dishub Kabupaten Tangerang segera melakukan penertiban trayek di Pantura Kabupaten Tangerang karena bila tidak segera ditertibkan selain merugikan para sopir angkutan umum yang telah sesuai trayek juga rawan terjadi komplik antara para sopir angkot.

“Saya yakin, Bila Dishub tidak segera melakukan penertiban jalur trayek, bisa terjadi gesekan antar sopir angkutan umum,” ujarnya.

Senada disampikan sopir angkutan umum G-01 lainnya, Gunawan mengatakan, selain terjadi peyerobotan trayek oleh T-03 jurusan Pasar Anyar-Cadas, dijalur trayek G-01 jurusan Pasar Baru-Kronjo peyerobotan jalur juga dilakukan oleh mobil mikro mini bus merk Elf tanpa trayek dan mobil ber plat hitam yang berkeliaran naik turunkan penumpang di sepanjang jalur trayek G-01.

“Peyerobotan jalur trayek G-01 membuat rugi dan reseh angkum G-01. Saya minta dinas terkait segera turun untuk menertibkan,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang Adi Faizal mengaku, sudah menerima pengaduan baik dari asopir Angkum dan pemilik Angkum trayek G-01. Untuk merespon keluhan tersebut, Dishub Kabupaten Tangerang akan mengelar operasi gabungan Dishub Provinsi Banten dan Kepolisian.**Baca juga: Remaja Tewas Tenggelam, Kapolsek Pakuhaji: Korban Diduga Terpeleset.

“Insya allah awal bulan agustus akan segera dilakukan razia gabungan untuk angkutan trayek G-01,” kata singkat Adi.(Ver)

Print Friendly, PDF & Email