oleh

Sopir Angkot yang Cabuli Bocah Tangerang Diduga Pedofilia

image_pdfimage_print

Kabar6-Sopir angkot berinisial ND alias CP, terduga pelaku kekerasan seksual kepada MI (12), gadis Kelas I SMP di Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dicurigai sebagai pedofilia.

 

Kecurigaan itu diungkapkan langsung oleh Tamara (28), kakak MI, kepada wartawan di Tangerang, Selasa (1/12/2015). ** Baca juga: Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangerang Mengadu ke Komnas PA

 

“Saya sudah cari tahu informasi tentang pelaku. Dan, memang dia dikenal suka sekali dengan anak-anak. Dia mendekati anak-anak dengan memanfaatkan pekerjaannya sebagai sopir angkot jurusan Kampung Melayu-Tangerang,” ujar Tamara.

 

Tamara menjelaskan, pelaku merangkul setiap anak-anak yang dia sukai dengan mengajak mereka menaiki angkot secara gratis. Bahkan, pelaku pun kerap memberikan uang saku (jajan) kepada anak-anak tersebut.

 

“Adik saya pun dirayunya dengan cara sering dikasih uang jajan dan diajak jalan-jalan ke pantai,” ungkapnya.

 

Tamara pun meyakini, bila pelaku masih berkeliaran di kawasan Tangerang. “Saya dapat informasi juga, pelaku masih sering terlihat bermain dengan teman-temannya di tempat tongkrongan,” ujarnya.

 

Kendati demikian, Polres Kota Tangerang belum juga melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, dengan alasan seluruh pemeriksaan harus dilengkapi dengan bukti kuat, seperti saksi kunci yakni pemilik gubuk.

 

Diketahui, MI (12) mendapatkan kekerasan seksual di sebuah gubuk di kawasan Pantai Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada 4 Oktober lalu. ** Baca juga: Pemkab Tangerang Dorong Program Gemari Lewat Lomba Masak

 

Akibat kejadian itu, kini MI trauma. Psikisnya terganggu, hingga dia tak mau bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. “Dia gak mau masuk sekolah, bahkan enggan keluar rumah,” ujar Tamara.(shy/agm)

Print Friendly, PDF & Email