oleh

Sopir Angkot Geruduk Dishub Kota Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan sopir angkutan kota (angkot) dalam Paguyuban Sopir Angkot Kota Cilegon, menggeruduk kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Kamis (20/8/2015).

 

Mereka memprotes keberadaan angkutan ilegal yang mengangkut penumpang dengan menggunakan kendaraan angkutan barang.

 

Para sopir angkot rute Cilegon-Anyer itu menduga, bila angkutan ilegal itu milik perusahaan yang biasa mengangkut karyawan di sejumlah industri di wilayah setempat.

 

“Ulah angkutan ilegal itu sudah sejak tiga bulan terakhir. Dan, itu sangat merugikan kami. Makanya, kami minta Dishub segera menertibkannya,” ujar Roni, salah seorang sopir yang turut dalam aksi protes tersebut.

 

Kepala Seksi Lalu lintas Darat pada Dishub Kota Cilegon, Fatur Syadeli, yang menerima keluhan para sopir angkot tersebut berjanji akan memanggil pihak perusahaan yang diindikasi sebagai pemilik kendaraan dimaksud. ** Baca juga: Polsek Pamulang Sergap Pengedar Narkoba di Ciputat

 

“Sesuai laporan para sopir, maka kami akan awasi. Bila terbukti, maka akan langsung kami tindak. Karena, angkutan barang yang digunakan untuk mengakut orang adalah menyalahi izin, dan bisa dikenai sanksi tilang,” jelas Fatur.(sus)

Print Friendly, PDF & Email