oleh

Sodomi 25 Bocah, Guru SD di Gunung Kaler Masuk Bui

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang menangkap WS alias Babeh, terduga pelaku pedofilia terhadap 25 anak di bawah umur.

Penangkapan guru honor Sekolah Dasar (SD), warga Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang ini berawal dari laporan masyarakat melalui pesan singkat atau Short Massage Service (SMS) bahwa ada dugaan kekerasan seksual kepada anak.

“Berawal dari SMS itu saya memerintahkan Kasat Reskrim Kompol Wiwin Setiawan untuk melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi itu,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Kamis (4/1/2018).

Peristiwa ini, kata Alif, tidak langsung diekspos mengingat kepentingan penyelidikan termasuk untuk menyelidiki anak-anak lain yang turut menjadi korban.

Selain itu, pertimbangan lain kasus ini tidak langsung diekspos adalah untuk melindungi hak-hak anak yang di dalamnya termasuk faktor psikologis anak. Tidak hanya itu, penanganan komprehensif juga agar tersangka tidak diamuk massa.**Baca Juga: IM Deklarasi Jadi Balon Bupati, Zaki Angkat Bicara.

“Setelah serangkaian penyelidikan, pada tanggal 20 Desember 2017, Sat Reskrim Unit V PPA, Pimpinan Kanit PPA Ipda Iwan Dewantoro, bersama empat anggotanya melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial WS alias Babeh di kediamannya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang,” katanya.

Print Friendly, PDF & Email