oleh

Soal Wilayah Hukum, Warga Tangerang Datangi Gubernur Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah masyarakat Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang mendatangi Gubernur Banten, Rano Karno, Rabu (25/11/2015).

 

Kedatangan elemen masyarakat yang diwakili MUI tersebut, guna menyampaikan aspirasi menolak wilayah Hukum Polresta Tangerang ke Polda Banten.

 

“Kita datang ke sini memang diminta datang oleh Gubernur untuk membicarakan aspirasi menolak permintaan beliau masalah wilayah hukum Polresta Tangerang ke Polda Banten,” kata Ibnu Jandi, perwakilan masyarakat Tangerang Raya.

 

Ia beralasan, peralihan wilayah hukum tersebut akan mengganggu pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan di wilayah Tangerang Raya.

 

“Apakah Gubernur belum percaya dengan hukum Polda Metro Jaya? Dan, apakah tidak berkoordinasi dulu dengan Kepala Daerah kami,” ujarnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Banten Rano Karno, mengungkapkan bahwa peralihan tersebut bukan merupakan kebijakan Pemprov Banten.

 

“Dari zamannya Pak Zulkarnaen sebagai Kapolda hal ini sudah mulai dibicarakan. Jadi memang bukan kemauan kami Polresta Tangerang ke Polda Banten,” katanya.

 

Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar menambahkan, peralihan wilayah hukum tersebut, merupakan kebijakan Polri. ** Baca juga: Bupati Zaki Dukung Uji Kompetensi Wartawan

 

“Kita inikan Kepolisian nasional bukan Kepolisian Pemerintahan, jadi ini semua menunggu keputusan dari Kapolri saja,” ujarnya.(fir)

Print Friendly, PDF & Email