oleh

Soal Website, DPRD Bakal Panggil KPU Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Tak hanya kalangan masyarakat dan aparat penegak hukum yang menyoroti dugaan penyelewengan dana pengadaan website KPU Kabupaten Tangerang. Sejumlah anggota DPRD pun mengaku geram atas informasi itu.

Para wakil rakyat, berencana memanggil pejabat KPU, guna mengklarifikasi adanya dugaan penyelewengan dalam anggaran di Media Center lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

“Ini keterlaluan dan sangat keterlaluan. Masa bisa KPU bikin website tapi tidak update,” kata Moh Nawa Said Dimyati, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, kepada wartawan Jum’at (19/10/2012).

Menurut Nawa, pihaknya akan membawa informasi yang diperolehnya kedalam rapat internal dewan. Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, memastikan dalam waktu dekat akan akan memangil pihak KPU untuk dimintai penjelasan soal kinerja tim media center tersebut.

“Anggaran yang dikucurkan tidak sedikit loh buat KPU. Besarannya mencapai Rp60 miliar. Tapi kenapa website yang dibuat seolah hanya asal jadi. Tidak ada informasi terbaru. Kami akan panggil KPU untuk menjelaskan persoalan ini,” ujarnya.

Senada diungkapkan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang, Moh. Eko Riyadi, pihaknya telah lama menegur KPU, agar tidak sembarangan menggunakan dana hibah yang dikucurkan pemerintah daerah setempat.

Apalagi, DPRD pada saat pembahasan anggaran untuk KPU waktu itu hampir tak ada hambatan sama sekali.

Bahkan kata Eko, klaim anggaran jam lembur komisioner KPU juga disetujui oleh DPRD. Jadi sangat ironis, jika masih ada dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh pihak KPU.

“Segala bentuk dugaan penyelewengan harus dikaji. Kami dari Fraksi Demokrat akan dorong Komisi I, mitra kerja KPU untuk memanggilnya,” ujarnya.

Ditambahkan Eko, informasi dugaan penyelewengan anggaran yang didapatnya tak hanya soal website, tetapi juga dugaan adanya ketidaktepatan dan ketidakpatutan terhadap penggunaan dana sosialisasi di tingkat PPK yang dikucurkan KPU.

“Kalau ada penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran tentunya harus di pertanggungjawabkan oleh penggunanya,” ucap Eko.(din)

Print Friendly, PDF & Email