oleh

Soal Video Viral, Alfamart Tunjuk Hotman Paris Hutapea Sebagai Kuasa Hukum

image_pdfimage_print

Kabar6-PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk (Alfamart) menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum terkait adanya video viral intimidasi terhadap seorang karyawan Alfamart yang dilakukan oleh seorang wanita dan pengacara.

Seorang wanita tersebut diketahui kepergok mencuri cokelat oleh seorang karyawan di Alfamart Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 13 Agustus 2022.

Corporate Affairs Director PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk, Solihin mengatakan, terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022, dirinya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur

“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya melalui video, Senin (15/8/2022).

“Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” tambahnya.

Lanjutnya, pihaknya berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati gak setiap warga negara di mata huku.

**Baca juga:

Video Viral, Alfamart Konfirmasi Adanya Karyawan yang Diancam UU ITE oleh Pengacara

Video Viral Ibu-ibu Ketahuan Mencuri Cokelat di Alfamart Cisauk, Polisi Akan Turun Tangan

Insiden Alfamart di Cisauk, Hotman Paris: Saya Siap Membela Kamu Gratis

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk mengkonfirmasi ada seorang karyawan Alfamart yang diancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh konsumen beserta pengacara.

Hal itu dikatakan oleh Nur Rachman selalu Corporate Communication General Manager of PT. Sumber Alfaria Trijaya kepada Kabar6.com, Senin (15/8/2022).

“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan,” terangnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email