oleh

Soal Tuntutan Petugas Derek, Ini Jawaban PT Jasa Marga

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Jasa Marga Jakarta-Tangerang membantah telah melakukan PHK sepihak kepada para petugas derek, seperti yang disampaikan pendemo saat melakukan aksinya di depan Kantor Jasa Jakarta-Tangerang, Kebon Nanas, Kota Tangerang, Selasa (4/11/2014) pagi tadi.

Juru Tata Usaha humas PT Jasa Marga Jakarta Tangerang Djuarta Dinata mengungkapkan, bahwa mereka merupakan karyawan outsourching yang disediakan oleh PT Koperasi Jasa Marga Bakti 1. Sedangkan kontrak kerja sama dengan PT Jasa Marga telah berakhir, sehingga otomatis para petugas derek tidak lagi dipekerjakan.

“Ya, Jadi itu kewenagan koperasi, bukan Jasa Marganya. Sedangkan Jasa Marga tidak punya saham di koperasi, jadi tidak ada hubungannya dengan kita. Kemarin kontraknya sudah habis dan setelah tender, koperasi kalah. Sekarang kita kerja sama dengan perusahaan lain,” paparnya.

Sedangkan soal pengupahan, lanjut Djuarta, pihaknya mengaku langsung membayarkan ke koperasi. Sehingga upah yang disalurkan kepada petuga derek menjadi tanggung jawan pihak Koperasi Jasa Marga.

“Upah selalu kita bayar sesuai ketentuan, tapi tdiak langsung ke tangan petugas derek, namun melalui koperasi selaku penyedia petugas derek,” tukasnya.

Sementara itu, Deputy General Manager Traffic Management Andre Koestiawan mengatakan, bahwa aksi demo ini adalah kelanjutandari kejadian yang beberapa waktu lalu. Mereka menuntut pesangon, namun hingga saat ini belum ada titik temu. **Baca juga: Petugas Mobil Derek Demo Jasa Marga.

“Pihak karyawan eks koperasi masih dalam perundingan, dan soal apakah akan dipekerjakan kembali atau tidak kami tidak bisa ikut campur, karena ini sudah diluar kewenangan pihak Jasa Marga,” pungkasnya.(Ges)

Print Friendly, PDF & Email