oleh

Soal Tuntutan Karyawan, Begini Kata Pihak PT Raja Food

image_pdfimage_print

Kabar6-Mediator Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Agustin Bastaman mengungkapkan jawaban PT Raja Top Food terhadap tuntutan karyawan dalam mediasi yang bertempat di Dinas Ketenagakerjaan Tangerang Selatan, Rabu (12/9/2018).

“Pihak perusahaan mengatakan, oke semua karyawan akan direlokasikan dan tidak ada pilih-pilih. Dan mengenai upah masih akan di bicarakan dulu oleh pihak management,” ujar Agustin.

Ia mengatakan, untuk uang transportasi sementara perusahaan menyatakan tidak akan memberikan.

“Saya juga sudah memberi usulan kepada perusahaan untuk mempertimbangkan kembali soal transportasi. Mengingat lokasi yang cukup jauh,” ujar Agustin.

Mengenai kejelasan posisi, ia mengatakan telah memberi masukan juga kepada perusahaan untuk memberikan surat semacam SPT atau surat perintah tugas yang berisi posisi dan keterangan waktu kapan mulai bekerja.**Baca Juga: Disnaker Kota Tangerang Jembatani Mediasi Karyawan PT Raja Top Food.

“Saya sudah beri usulan, tapi perusahaan menyatakan tidak akan mengeluarkan surat perintah lagi. Dan mengenai hak-hak yang tidak ikut dalam pemindahan akan dibicarakan lagi kepada pihak management, apakah putusannya di PHK atau bagaimana,” katanya.(res)

Print Friendly, PDF & Email