oleh

Soal SMKN 6 Tangsel Numpang di Gedung SD, DPRD Akan Tinjau Kembali MoU

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PSI, Alexander Prabu akan meminta Memorandum of Understanding (MoU) antara SMKN 6 Tangsel dan SDN Jelupang 02 kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel.

Hal itu, menurutnya, untuk meninjau kembali seperti apa nota kesepahaman antara Dikbud Kota Tangsel dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten mengenai penggunaan lahan SDN Jelupang 02 oleh SMKN 6 Kota Tangsel.

“Saya minta untuk MoU (nota kesepahaman, red) untuk ditinjau kembali, bentuknya kaya apa,” ujarnya kepada Kabar6.com, ditulis Jumat (10/9/2021).

Selain MoU, pria yang akrab disapa Bro Alex ini meminta supaya secepatnya dan mendorong Dindikbud Provinsi Banten untuk mencari lahan, agar gedung yang kini dipakai SMKN 6 Tangsel bisa diperuntukan khusus SDN Jelupang 02.

“Secepatnya dewan mencari lahan, kalau bisa sih di Serpong Utara tapi ternyata dia berbasis peminatan, orang (bersekolah, red) bisa dari mana saja,” terangnya.

Bro Alex menerangkan, adanya SMK Negeri 6 yang menumpang di SD Negeri Jelupang 02 adalah bentuk merampas hak orang untuk bersekolah.

Bro Alex mengatakan, SD Negeri Jelupang 02 seharusnya setiap pendaftaran bisa mendapatkan murid hingga 4 kelas. Namun, dengan keberadaan SMKN 6 Tangsel disebelahnya, maka terpaksa SD tersebut hanya menerima 2 kelas saja.

“Ini kan artinya bahwa kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi, ini kan Hak masyarakat sekitar jelupang serpong utara, gara-gara ada tempat ini (SMKN 6 Tangsel, red) dia (SDN Jelupang 02, red) hanya menerima dua kelas yang seharusnya empat kelas,” paparnya.

Menurutnya, hal itu sama saja merampas hak orang-orang sekitar SD Negeri Jelupang 02 untuk bersekolah. “Tempat ini (SMKN 6 Tangsel, red) merampas hak orang sini untuk bersekolah. Padahal sekolah ini cukup bagus yang menjadi pilihan favorit masyarakat sekitar,” tutupnya.

Diberitakan Sebelumnya, Miris! Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah menumpang selama 6 tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jelupang 02.

Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Lina Budiutami menerangkan, sekolah ini didirikan tahun ajaran 2015-2016, dan dari saat berdirinya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, pihaknya menumpang di SDN Jelupang 02.

**Baca juga: Gelar Muskom, Sapma PP UIN Jakarta Ingatkan Pentingnya Ideologi Pancasila

Saat itu, diakui Lina, SMK ini dicanangkan oleh Wali Kota Tangsel pertama Airin Rachmi Diany menjadi sekokah berbasis Informasi dan Teknologi (IT) di wilayahnya.

“Dulu (sekolah, red) ini adalah programnya Bu Airin untuk mendirikan SMK berbasis IT, pada saat itu Dinas Pendidikan nya pak haji Mathoda. Karena dari awal sudah ditunjukan oleh Dinas Pendidikan Tangsel, pada saat itu untuk menempati lahan yang kosong (di SDN Jelupang 02, red),” ujarnya kepada Kabar6.com di SMKN 6 Kota Tangsel, Senin (6/9/2021).(eka)

Print Friendly, PDF & Email