oleh

Soal Rumah Roboh, Camat Serpong: Dinas Tata Kota dan Kontraktor Bohong

image_pdfimage_print

Kabar6-Janji akan segera dilakukan perbaikan terhadap rumah yang roboh di RT 02 RW 04, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nyatanya bualan. Pasalnya hingga kini bangunan rumah yang biayai dari APBD itu masih dibiarkan terlantar.

“Saya mau tagih janji Pak Dendi, tapi ternyata ingkar,” kata Camat Serpong Durachman yang ditemui kabar6.com, Rabu (14/8/2013).

Ia mengaku, akhir pekan lalu dirinya telah menghubungi Kepala Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Dendi Priyandana. Durahman meminta kepada Dendi agar segera memperbaiki rumah milik warganya yang roboh.

Melalui koordinasi itu, terang Durahman, DTKBP Kota Tangsel memastikan bahwa proses perbaikan akan dilaksanakan pada Rabu ini. Penentuan waktu dimulainya pekerjaan perbaikan didasari atas janji dari pihak kontraktor.

Tapi bukan ihwal baik yang diterimanya melainkan dirinya kembali dikejar warganya yang menagih janji perbaikan rumah. Padahal, klaim Durahman, kedua pihak itulah yang paling bertanggungjawab atas robohnya rumah warga.

“Saya kira pas datang kemari lagi perbaikannya sudah dimulai. Koq malahan cuma tumpukan material doing,” ujar Durahman dengan nada kecewa.

Diakuinya, pada tahun anggaran 2012 lalu kegiatan bedah rumah memang difokuskan di wilayah Serpong. Yakni di Kelurahan Lengkong Gudang Timur dan Ciater yang jumlahnya sebanyak 10 unit rumah tangga sasaran.

Durahman mengaku, berkaitan dengan besarnya pagu anggaran yang dikucurkan dirinya tidak mengetahui. Begitu pun soal pihak ketiga yang mengerjakan proyek. Karena pihaknya hanya memiliki kewenangan memberikan data tentang warga yang berhak memperoleh bantuan.

“Analisa saya dilapangan, spesifikasi besi penyangganya saja tidak sesuai makanya roboh. Sudah ya saya mau ke Tata Kota nagih janji, kasihan warga saya,” jelasnya.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email