oleh

Soal Pulau Tunda, Opik BIAK: Pimpinan Daerah Jangan Lepas Tangan

image_pdfimage_print
Sekretaris BIAK, Abdul Rafik.(FB)

Kabar6-Aksi saling lempar antara Gubernur Banten, Rano Karno, dengan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, ihwal penambangan pasir laut diduga ilegal di Pulau Tunda, memunculkan kecurigaan dari masyarakat.

Sekretaris Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK), Abdul Rafik mengatakan, tak elok jika kedua Kepala Daerah itu saling lempar atau cuci tangan dalam menghadapi masalah ini.

“Mereka, harus bertanggungjawab atas aktivitas penambangan pasir di Pulau Tunda, karena mereka adalah pucuk pimpinan di daerah itu. Jangan saling lempar,” ungkap Opik, sapaan akrab pria asal Bima, NTB ini, kepada Kabar6.com, Kamis (21/4/2016).

Menurut dia, aktivitas penambangan pasir laut di Pulau seluas 300 hektar yang terletak di wilayah Kabupaten Serang ini, harus Diusut tuntas oleh penegak hukum. **Baca juga: Polair Polda Banten Ancam Tangkap Kapal Asing di Pulau Tunda.

Pasalnya, selama berlangsungnya penambangan pasir di Pulau Tunda tersebut, Pemerintah Daerah terkesan cuek dan membiarkan aktivitas ilegal yang dilakukan pengusaha perusak lingkungan hidup ini. **Baca juga: Begini Kata Tatu Soal Izin Penambangan Pasir Pulau Tunda.

“Ada unsur pembiaran pada kegiatan ilegal itu. Masak, sudah berjalan lama Pemerintah Daerah enggak tahu siapa yang mengeluarkan izin penambangan, ini kan lucu. Untuk itu, kami minta aparat penegak hukum agar mengusut siapa yang terlibat dalam masalah ini,” ujarnya. **Baca juga: Gubernur Banten Tidak Keluarkan Izin Penambangan Pasir di Pulau Tunda.

Diketahui, selama ini ada sejumlah kapal masih melakukan aktivitas penambangan pasir di Pulau Tunda. Belakangan diketahui, aktivitas penambangan pasir laut tersebut, untuk mereklamasi Teluk Jakarta.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email