oleh

Soal Proyek Pembangunan, Inspektorat Panggil Camat Sukadiri

image_pdfimage_print

Kabar6-Inspektorat Kabupaten Tangerang bakal memanggil Camat Sukadiri Abdullah terkait
data pembanguan infrstuktur yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.

Pemanggilan itu dilakukan mengingat inspektorat hingga kini belum memiliki data proyek pembanguan infrastuktur di Kecamatan Sukadiri yang sedang berjalan pembangunannya.

“Pemanggilan pak Abdullah (Camat Sukadiri red) akan dilakukan lusa, untuk meminta data pembanguan infrstuktur yang sedang dikerjakan. Tujuannya agar mudah proses pengawasan dan auditnya,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Uyung Mulyardi, Minggu (8/7/2018).

Seiring dengan pemanggilan Camat Sukadiri Abdullah, pihaknya juga akan segera menerjunkan tim auditor untuk melakukan audit proyek betonisasi jalan di Kampung Paseban, Desa Sukadiri dan proyek pembanguan lainnya melaui Penunjukan Langung (PL) Kecamatan.

“Saya juga tidak tahu, apakah proyek betonisasi Jalan Paseban masih dalam proses pemiliharaan atau tidak. Kalau masih dalam proses pemeliharaan. Maka saya akan minta kontraktor untuk memperbaiki,” katanya.

Uyung menambahkan, inspektorat akan memprioritaskan pengawasan dan audit proyek infrstuktur di Kecamatan Sukadiri, sesaui dengan aspirasi dari aktivis pemuda dan Mahasiswa di Kecamatan Sukadiri.

Sementara itu, Advokat asal Kecamatan Sukadiri, Abdul Gofur mengaku sepakat dengan langkah yang akan dilakukan inspektorat Kabupaten Tangerang.

Sebab bukan rahasia umum proyek infrstuktur yang dilaksanakan di Kecamatan Sukadiri yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Bahkan saya minta kepada inpektorat, selain melakukan audit dan pengawasan, juga harus mengambil tindakan tegas bila mendapati pekerjaan proyek yang janggal. Agar, warga Sukadiri khususnya, percaya kepada inspektorat,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah aktivis Pemuda dan Mahasiswa di Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang, meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang melakukan audit terhadap proyek infrastuktur melalui Penunjukan Langsung (PL) di Kecamatan Sukadiri.

Mereka menilai, audit inspektorat perlu dilakukan meyusul adanya dugaan pembangunan proyek yang bersumber APBD tahun 2018 di Kecamatan Sukadiri tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Sementara, Ade Suryana, aktivis Pemuda Kecamatan Sukadiri mengatakan, beberapa proyek infrstuktur di Kecamataan Sukadiri tahun 2018 melalui pihak kedua, sudah ada yang selesai dibangun.**Baca juga: Warga Desa Karet Protes Betonisasi Jalan di Kampung Lebak.

Namun, ada beberapa kegiatan pembangun yang kondisinya memprihatinkan. Salah satunya proyek pembanguan betonisasi jalan di Kampung Paseban, RT 06 RW 02, Desa Sukadiri yang saat ini kondisinya sudah mulai retak.(vero)

Print Friendly, PDF & Email