oleh

Soal Pergeseran Anggaran untuk Pandemi Covid-19, DPRD Serahkan ke Pemkot Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Abdul Rasyid menyatakan pergeseran anggaran untuk menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) itu sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tangsel. “Karena posisi kita (DPRD Tangsel) ini kan berada dalam posisi yang bukan merencanakan,” ujarnya kepada Kabar6.com, Minggu (22/3/2020).

Rasyid menjelaskan, pembahasan ini harus dilakukan dengan tindakan cepat dan terus berkordinasi. Menurut dia, rapat pembahasan dan koordinasi antara BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kajari, dan pihak terkait lainnya telah dilakukan. **Baca juga: 4 Orang Meninggal, Pemkot Tangsel: Masyarakat Tetap Tenang.

Tujuannya adalah agar penanganan dan penanggulangan wabah Covid-19 ini bisa terlaksana dengan baik. “Karena ini kan masuk dalam kategori bencana non alam, jadi kalau kategorinya adalah bencana berarti ini adalah sesuatu yang tidak kita inginkan,” kata Rasyid. (Eka)

Print Friendly, PDF & Email