oleh

Soal Penghapusan Honorer, Wali Kota Tangsel: Tahun Ini 1035 Guru Diangkat PPPK

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus berupaya menjadikan para tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), menyusul adanya penghapusan tenaga honorer di tahun 2023.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengkonfirmasi pada tahun ini terdapat 1035 guru yang akan diangkat menjadi PPPK.

Pada tahun berikutnya, pihaknya juga mengajukan sebanyak 1500 tenaga medis honorer untuk diangkat menjadi PPPK.

“Guru seluruhnya sebanyak 1035 orang untuk tahun ini, tahun depan medis diusulkan 1500 orang, gak tau nanti dapatnya berapa alokasinya,” ujarnya kepada wartawan di Masjid Islamic Center, Serpong, Minggu (10/7/2022).

Lanjutnya, untuk tenaga lainnya belum mendapatkan kuota dari Kementerian Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Untuk yang lain-lain belum dapat kuotanya dari KemenPANRB. Jadi untuk para guru dan para medis dulu,” tutupnya.

Diketahui, penghapusan tenaga honorer sendiri telah diatur dalam aturan bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang resmi diundangkan pada 31 Mei 2022. Aturan ini menegaskan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkirakan akan ada 8000 tenaga honorer dari 11900 honorer yang ada di Kota Tangsel yang akan diberhentikan.

**Baca juga:Jadi Syarat Perjalanan, Wali Kota Tangsel Kembali Menggalakkan Vaksin Booster

Hal itu menyusul adanya kebijakan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk dihapuskannya tenaga honorer, pada November 2023 nanti.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis, mengatakan, secara idealnya untuk Pemkot Tangsel dibutuhkan 10 ribu pegawai, mau itu dari PNS dan juga Pegawai Pemeirntahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sedangkan saat ini, kita baru punya 4800 PNS dan 1000 PPK. Artinya untuk memneuhi angka ideal 10 ribu pegawai itu, kita membutuhan 4200 pegawai lagi, yang nantinya itu bisa diangkat jadi PNS atau PPPK. Berarti, dari 11900 itu yang diterima dalam seleksi PPPK hanya 4200 sehingga, sekitar 8000 tenaga honorer akan diberhentikan,” ujarnya kepada Kabar6.com, Senin (4/7/2022).(eka)

Print Friendly, PDF & Email