oleh

Soal Penghapusan Honorer, Dewan Tangsel Perkirakan Ribuan Pegawai Diberhentikan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkirakan akan ada 8000 tenaga honorer dari 11900 honorer yang ada di Kota Tangsel yang akan diberhentikan.

Hal itu menyusul adanya kebijakan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk dihapuskannya tenaga honorer, pada November 2023 nanti.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, secara idealnya untuk Pemkot Tangsel dibutuhkan 10 ribu pegawai, mau itu dari PNS dan juga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sedangkan saat ini, kita baru punya 4800 PNS dan 1000 PPK. Artinya untuk memenuhi angka ideal 10 ribu pegawai itu, kita membutuhkan 4200 pegawai lagi, yang nantinya itu bisa diangkat jadi PNS atau PPPK. Berarti, dari 11900 itu yang diterima dalam seleksi PPPK hanya 4200 sehingga, sekitar 8000 tenaga honorer akan diberhentikan,” ujarnya kepada Kabar6.com, Senin (4/7/2022).

Meski begitu, Rizki menerangkan, ada edaran baru bahwa tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK bisa tetap dipekerjakan, melalui tenaga ahli saya atau outsourcing.

“Walikota Pak Benyamin tetap menginginkan mereka tetap bekerja, dan beruntungnya ada kebijakan atau edaran baru lagi, para honorer yang tidak lulus seleksi PPPK ini bisa tetap bekerja tetapi melalui sistem Outsourcing,” terangnya.

Meski ada kebijakan soal outsourcing, menurut Rizki, terdapat persoalan yaitu dalam edaran, outsourcing hanya mempekerjakan pesapon, office boy (OB), satpam, dan supir.

“Sementara, sebagian besar tenaga honorer ini merupakan tenaga adminstrasi. Jadi kami meminta agar Walikota melalui BKPSDM melakukan komunikasi lagi ke Kemenpan-RB, agar dalam Outsourcing itu memasukan juga poin tenaga adminstrasi,” paparnya.

**Baca juga: Hapus Tenaga Honorer di Tangsel Diusulkan Mundur Jadi 2025

Rizki menjelaskan, Pemkot Tangsel saat ini tengah memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang nantinya tidak lulus seleksi PPPK.

“Artinya, dari hasil rapat sangat terlihat ada upaya keras dari walikota, agar tidak ada pengangguran di Tangsel imbas dari kebijakan ini. Walikota betul-betul memperjuangkannya. Dan kami sangat mendukung itu,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email