oleh

Soal Pengarusutamaan Gender Ini Langkah DP2KBP3A Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6–Pemerintah pusat telah menetapkan Pengarusutaman Gender sebagai Cross Cutting Issue, artinya bahwa urusan pengarusutaman Gender merupakan issue semua bidang pemerintahan lintas stakeholder.

Hal itu guna menunjukkan semua stakeholder harus saling bersinergi untuk mensukseskan program tersebut.

“Untuk itu perlu terbangunnya koordinasi, sinergitas, kerjasama di seluruh instansi baik instansi pusat ataupun vertikal, baik badan atau dinas, untuk saling berbagi peran dalam mensukseskan program tersebut,” kata Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin ketika membuka acara Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender di Hotel S Rizky, Selasa (30/4/2019).

Lebih lanjut Pery juga mengatakan, pemerintah dalam pencapaian target SDGS 2030 (Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) secara tegas menetapkan prinsip No One Left Behind.

“Artinya adalah akan membawa konsekuensi bahwa hasil pembangunan di setiap negara harus dapat memastikan untuk semua kelompok masyarakat (laki-laki, perempuan, anak, disabilitas, lansia dan kelompok lainnya) terlibat dalam merasakan manfaat pembangunan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga Anak (DP2KBP3A) Pandeglang, Didi Mulyadi mengatakan tujuan diadakannya rakor tersebut adalah untuk memastikan kepada seluruh Stakeholder dapat berperan aktif dalam urusan Pengarusutaman Gender.

“Kami mengundang seluruh OPD dan instansi vertikal juga, serta unsur organisasi wanita. Khususnya dari OPD kami mengundang Kasubag PEP (Perencanaan Evaluasi dan pelaporan) supaya bisa menganggarkan kegiatan yang berkaitan dengan pengarusutaman gender di setiap OPD yang terlibat,” jelasnya.

Masih kata Didi,selain itu rakor tersebut sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Anugrah Parahita (APE) tahun 2018.**Baca juga: IAD Serahkan Bantuan Ratusan Paket Alat Rumah Tangga untuk Korban Tsunami di Huntara.

“Tahun kemarin Kabupaten Pandeglang mendapat capaian yang kurang baik dalam ajang APE, maka dari itu Pelembagaan PUG di Pandeglang perlu mengejar ketertinggalan dan perbaikan agar ditahun 2020 kita bisa meraih hasil yang baik di ajang APE,” tutupnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email