oleh

Soal Penerbitan Perppu Pilkada, Semua Pihak Diminta Menahan Diri

image_pdfimage_print

Kabar6-Sinyal untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), agar wilayah yang hanya memiliki calon tunggal tak mundur dalam pelaksanaan Pilkada serentak, pada 9 Desember 2015 mendatang, sepertinya akan diberikan Pemerintahan Jokowi-JK.

 

Penerbitan Perppu ini agar hak konstitusi para calon tunggal tak hilang begitu saja.

 

“Saya kira nanti akan ada langkah-langkah agar tidak hilang hak konstitusi dari yang calon tunggal tadi,” kata Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Binsar Panjaitan, usai menghadiri acara Halalbihalal dengan Mathla’ul Anwar di Warung Gunung, Kabupaten Lebak kemarin, Senin (03/8/2015).

 

Meskipun demikian, Luhut meminta semua pihak, baik peserta maupun penyelenggara Pilkada, untuk menahan diri hingga pemerintah memutuskan akan menerbitkan atau tidak menerbitkan Perppu.

 

“Ya nanti kita tunggu saja. Nanti akan diumumkan tidak berapa lama,” tegasnya. ** Baca juga: Kelurahan Samangraya Keluhkan Toko Tak Berizin

 

Diketahui, hari ini Jokowi menggelar rapat terbatas (ratas) dengan empat lembaga dan dua kementerian, yakni Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 

Pertemuan tersebut akan menentukan apakah menggunakan atau tidak menggunakan opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menjalankan Pilkada 2015 di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.

 

Sementara itu, tujuh daerah yang dipastikan tetap memiliki satu calon tunggal dan terancam mundur pelaksanaan Pilkadanya adalah Kota Surabaya (Jawa Timur) Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur) dan Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), dan Pacitan (Jawa Timur). (tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email