oleh

Soal Pencatutan Nama, KPU Kota Tangerang: Laporkan Saja

image_pdfimage_print

Kabar6- KPU Kota Tangerang membuka ruang pengaduan, baik secara online maupun langsung, bilamana ada keluhan ataupun pihak yang merasa dirugikan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra dalam menanggapi dugaan pencatutan nama pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) DPD Partai Golkar Kota Tangerang.

“Belum masuk ke kpu itu. Dilaporkan saja ke KPU kami ada layanan online, terus juga bisa langsung ke KPU kasih tanggapan,” kata Syailendra, saat di konfirmasi Kabar6.com, Jumat (16/9/2022).

Terpisah, Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Oman Jumansyah belum dapat menanggapi persoalan tersebut, karena harus mengkroscek dan mempelajarinya terlebih dahulu.

**Berita Terkait: Merasa Dirugikan Dicatut di Sipol, Warga Cikokol Somasi Partai Golkar

“Nanti. Dikirim aja dulu (link berita). Soalnya, masih sibuk ini,” kata Oman, saat memantau persiapan giat HUT PMI Kota Tangerang di lapangan Ahmad Yani.

Diberitakan sebelumnya, Warga Kampung Kelapa, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang melayangkan somasi ke DPD Partai Golkar Kota Tangerang.

Pasalnya, dirinya merasa dirugikan dengan tindakan sepihak Partai Golkar yang mencatut namanya dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Mereka mencatut nama saya, padahal saya pribadi tidak pernah mendaftarkan diri atau tertarik dengan partai politik,” ujar Rhomi usai mengirimkan surat somasinya, Jumat (16/9/2022).

Rhomi menyebut, tindakan Partai yang dikomandoi oleh Wakil Wali Kota Tangerang yang juga Ketua DPD Partai Golkar tersebut merupakan bentuk pencurian data yang serius.

“Pencatutan nama ini adalah bentuk kebohongan nyata dari partai politik, apapun alasannya, ini tidak bisa dibenarkan,” katanya. (Eko/Tim K6)