Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim atau WH menyatakan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank BJB untuk memastikan seluruh kepentingan masyarakat terakomodir dan secepatnya tersalurkan. “Ini adalah langkah percepatan,” ujar Wahidin, Jumat 24/4/2020.
Langkah itu juga, kata WH, untuk memastikan ketersediaan anggaran mengingat jauh sebelum dia menjabat Gubernur Banten dana Pemprov dan Kas Daerah disimpan di Bank Banten.
Wahidin mengungkapkan, pada 17 April 2020 Bendahara Umum Daerah (BUD) memerintahkan agar Bank Banten segera menyalurkan Dana Bagi Hasil Pajak ke Kabupaten Kota se Provinsi Banten dan segera menyalurkan kepada Kota/ Kabupaten. Dalam kondisi yang sama juga perlu percepatan untuk penyaluran sejumlah dana seperti : dana Jaring Pengaman Sosial, khusus Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak ke Kabupaten/Kota. “Hingga Selasa 21 April tetap belum disalurkan,” kata Wahidin.
Hal ini menyebabkan gagal bayar untuk anggaran DBH Pajak bulan Februari Rp 181 miliar dan untuk dana jaring pengaman sosial Rp 709 miliar. “Makanya yang terbayang oleh saya sebagai Gubernur adalah bagaimana nanti dana buat bantuan sosial, bagaimana nanti dana buat gaji pegawai, bagaimana dengan kas daerah,” ujar WH.
Menurut WH, langkah penyelamatan Bank Banten telah disampaikan ke pihak pihak terkait dan semuanya di fasilitasi oleh OJK. WH juga mengaku telah melakukan upaya lain dengan menemui Direktur BJB Syariah agar bisa merger untuk membentuk Bank Syariah. “Karena Bank Banten Syariah ini y banyak dikehendaki oleh tokoh Banten sebelum Bank Banten ini berdiri.”
**Baca juga: PDIP-Golkar Ajukan Hak Interpelasi Penggeseran Kasda Provinsi Banten.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemrov Banten, Rina Dewiyanti selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) mengatakan pemindahan RKUD semata untuk menjaga kesinambungan proses pelaksaan APBD ke depan. “Termasuk target penanganan Covid-19 bisa dilakukan, pembayaran belanja belanja yang wajib, seperti gaji, listrik, jaminan kesehatan dan belanja operasional yang sudah kita rencanakan,” kata Rina.
BUD, kata Rina, harus benar benar menjaga cash flow sehingga harus diambil jalan yang cepat dengan cara men takeover RKUD ke bank yang sehat.”Pemindahan RKUD ke Bank BJB dengan alasan penentuan RKUD menganut single treasury account artinya RKUD harus pada satu rekening.” (Den)