oleh

Soal Pemilih Ganda, Bawaslu Kabupaten Tangerang Kecolongan

image_pdfimage_print

Kabar6-Bawaslu Kabupaten Tangerang diduga molor dan kecolongan tentang temuan dugaan pemilih ganda di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Hal itu dikatakan oleh Ahmad Suhud, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang, kepada kabar6.com lewat pesan whatshapnya, Senin (15/4/2019).

“Tak hanya bisa dikatakan molor dan kecolongan, Bawaslu Kabupaten Tangerang juga kurang koordinasi dengan adanya temuan dua nama Deden Umbara dan Mulyanah kali ini,” tegasnya.

Andi Irawan, ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang membantah adanya temuan pemilih ganda yang mendapatkan formulir C6 di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

“Kita bukan begitu, kita sedang kordinasi terus adapun temuan, ya kita telusuri secara Konperhensif,” ucap Andi Irawan.**Baca juga: Soal Temuan Pemilih Ganda, Begini Kata KPU Kabupaten Tangerang.

Untuk diketahui, Deden Umbara dan Mulyanah itu informasi yang didapatkan atau temuan oleh KIPP Kabupaten Tangerang, mereka mendapatkan formulir C6 dari Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor.(bam)

Print Friendly, PDF & Email