oleh

Soal Parkir, DPRD Bakal Panggil Direksi PT AP II

image_pdfimage_print

Kabar6-menyeruaknya keluhan pengguna jasa terkait layanan dan fasilitas di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, seperti soal kesemrawutan, tarif yang mahal serta adanya pungli di areal parkir, direspon kalangan DPRD Kota Tangerang.

“Saya kira, permasalahan parkir di Bandara Soetta harus disikapi serius. Salah satu caranya adalah dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) parkir sendiri, yang mengatur tarif. Karena sampai sekarang, kita belum memiliki perda tarif parkir,” Kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine, Rabu (20/8/2014).

Ditegaskan Herry, pengelola bandara PT Angkasa Pura (AP) II tidak boleh memberlakukan besaran tarif parkir secara sembarangan. Karena berada diwilayah Kota Tangerang, maka AP II juga harus mentaati aturan yang ada.

“Bandara Soetta tidak boleh menjadi negara dalam negara. Karena Bandara Soetta berada dalam wilayah Kota Tangerang, oleh karenanya mereka harus ikut dalam Perda Kota Tangerang. Jangan cuma pas butuh saja baru kordinasi,” ujar Herry.

Meski demikian, kata Herry, untuk saat ini pihaknya tidak bisa mendorong Perda, mengingat  masa jabatan anggota dan pimpinan DPRD periode 2009-2014 akan segera berakhir. “Jadi itu nanti tugas dewan yang baru,” ujarnya.

Terkait besaran pajak parkir yang diterima Kota Tangera dari bandara, Herry mengklaim masih harus ditingkatkan. Karena penerimaan pajak parkir dari bandara, masih kalah jauh dengan wilayah lain. Padahal, Bandara Soetta berkelas internasional.

“Untuk menuntaskan persoalan ini, kita akan panggil Direksi PT AP II untuk membahas persoalan ini,” ujarnya. **Baca juga: Ada Pungli di Area Parkir Terminal 1 Bandara Soetta.

Menurut Herry, keluhan terkait parkir kiranya tidak hanya terjadi di Bandara Soetta saja. Karena, banyak titik parkir lain di Kota Tanngerang yang operasionalnya dikeluhkan warga. Seperti parkir di Tangcity Mal yang diklaim tarifnya  mahal.(Ali)

Print Friendly, PDF & Email