oleh

Soal Pabrik Obat Ilegal, Airin Perketat Perizinan

image_pdfimage_print

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, memperkjetat pengawasan, dan perizinan bangunan diwilayahnya.

Itu menyusul digerebek sebuah pabrik obat ilegal di pertokoan Boulevard, Blok F1/9, BSD, Kecamatan Serpong oleh polisi, pada Rabu (29/4/2015).

“Akan kita perketat perizinan dan mengoptimalkan pengawasan melalui SKPD dan tetap menjalin kordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Airin,” Jumat (1/5/2015).

Lebih jauh Airin mengatakan, bila peran serta masyarakat juga Ketua RT dan RW, sangat dibutuhkan dalam meminimalisir keberadaan usaha ilegal dan berbahaya diwilayah Tangsel.

Sedianya, ruko yang disulap menjadi pabrik obat ilegal di kompleks pertokoan Boulevard, Blok F1/9, BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, digrebek polisi, pada Rabu (29/4/2015).

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ribuan butir obat terlarang merk Carnophen, lima unit mesin produksi serta bahan baku obat yang diduga mengandung zat berbahaya disita sebagai barang bukti. **Baca juga: Pabrik Obat di BSD Palsukan Izin Depkes.

Tak hanya itu, dari lokasi tersebut, polisi juga mengamankan sebanyak 12 orang karyawan dan seorang pemilik pabrik.(cep)

Print Friendly, PDF & Email