oleh

Soal Minta Vaksin ke Pusat, Wali Kota dan Dinkes Tangsel Beda Keterangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ramainya pemberitaan soal ditundanya vaksin dosis pertama untuk anak usia 12-17 tahun di Kota Tangerang Selatan untuk pelaksanaan dosis kedua banyak dipertanyakan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tangsel, dr. Alin Hendalin Mahdaniar saat ini ketersediaan vaksin yang ada, maka dari itu untuk memfokuskan vaksin dosis kedua yang sudah terjadwal, maka dosis pertama ditunda.

Alin menerangkan, dosis kedua perminggu itu bisa sampai 18.000 lebih, sementara vaksin yang diterima Kota Tangsel saja hanya 12.000 dari provinsi.

Saat ditanya apakah bisa minta vaksin ke pusat, Alin bilang regulasi pemberian vaksin didapati lewat Provinsi Banten, tidak bisa langsung ke pusat.

“Lewat provinsi, bukan minta, kita dapet alokasi perwilayah segini, Nanti dari kementerian itu sudah diatur nih alokasi perwilayah segini, nanti disampaikan oleh Provinsi, nanti di provinsi didistribusikan ke kabupaten kota,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, Kota Tangerang Selatan bisa meminta langsung ke pusat karena sedang gencar vaksinasi untuk masyarakat.

“Bisa kalau umpamanya itu (percepat vaksin, red) bisa, kita mungkin hari ini dapat 25.000 Astrazeneca dan 25.000 Sinovac, untuk 25.000 orang gitu,” ungkapnya.

**Baca juga: Rekayasa Skrining Covid-19, Oknum Nakes RSU Tangsel Disanksi Ringan

Jadi, Benyamin bilang, dosis pertama bisa beriringan dengan berjalannya dosis kedua, karena vial vaksin sudah datang.

“Dosis dua karena sudah jatuh tempo ya, (vaksin pertama, red) terus kita jalankan, hari ini sudah datang vialnya,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email