oleh

Soal LKPD, BPK Datangi Pemprov Banten

image_pdfimage_print
Gedung PBK RI.(bbs)

Kabar6-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten mendatangi Pemprov Banten guna melakukan pertemuan tertutup di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten (2/2/2016).

Rombongan BPK yang dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Sunarto, diterima langsung oleh Gubernur Banten, Rano Karno dan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten, Nandy Mulya S.

Kepala BPK RI Perwakilan Banten Sunarto mengatakan, pertemuan tersebut untuk mengingatkan sekaligus membicarakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015.

Dari pertemuan tersebut, mulai hari ini pemeriksaan sudah dilakukan, namun masih wilayah pendahuluan.

“Tadi hanya bicara soal LHPD, kita beri tahu pemeriksaan sudah dimulai dari hari ini, yang diperiksa masih pendahuluan,” ujarnya.

Sunarto menjelaskan, batas terakhir melaporkan LHPD pada bulan Mei mendatang, LHPD tersebut diserahkan kepada BPK oleh Pemprov Banten, BPK akan kembali melakukan pemeriksaan dan memberikan opini atas LHPD tersebut. **Baca juga: Polisi Diduga Selundupkan Sabu ke dalam Rutan Serang.

“Dibulan Mei baru kita akan pemeriksaan, jadi pemeriksaan ini model baru, disaat pemeriksaan semua harus siap, tidak ada kata tidak siap jika ada pemeriksaan,” ujarnya. **Baca juga: Maling Bobol PT CPB Serang, Gaji Karyawan Rp3,7 Miliar Raib.

Sedangkan menurut Kepala Inspektorat Takro Jaka Rooseno menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK hari ini baru bersifat pendahuluan. **Baca juga: Terjaring Razia, Pelajar Dicukur Satpol PP Serang.

“LHPD tahun ini berbeda, karena haria menggunakan sistem akrual dalam pelaporannya,” ujar Takro.(fir)

Print Friendly, PDF & Email