oleh

Soal Lelang Jabatan, BKKP Tunggu Instruksi Pemprov

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) masih menunggu instruksi atau arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait menolak dilaksanakannya lelang jabatan.

Menurut Kepala BKPP Kota Tangsel Firdaus, pihaknya sudah mendengar soal Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang menolak lelang jabatan karena dianggap telah menghilangkan peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Baperjakat merupakan perpanjangan tangan Kepala Daerah. Ketua Baperjakat selalu dipegang Wakil Kepala Daerah, beranggotakan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kepala Inspektorat dan seluruh asisten di lingkup Sekretariat Daerah (Setda),” terang mantan Camat Pamulang ini saat dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Selasa (19/4/2016). **Baca juga: Wanita Mengaku Anak AKBP Marahi Polisi Tangerang.

Firdaus kembali mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu sikap dari Pemprov Banten yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat sehingga pihaknya belum berani menentukan sikap sekarang. **Baca juga: Tangsel Kekurangan 18 Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

“Kalau kami menentukan sikap dengan menolak lelang jabatan, itu sama saja melangkahi Pemprov Banten yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat, intinya kami ikut arahan dan instruksi Pemprov Banten saja,” tegas Firdaus.(ard)

Print Friendly, PDF & Email