oleh

Soal Keterbukaan Informasi, Banten Baru ‘Menuju’ Informatif

image_pdfimage_print

Kabar6-Soal keterbukaan informasi publik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten baru menuju informatif.

Hal itu terungkap pada penganugrahan keterbukaan informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Pusat tahun 2019 dengan kualifikasi anugerah diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Penganugrahan diserahkan langsung kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim oleh Badan Publik dari Komisi Informasi Pusat.

Penganugrahan diberikan juga kepada Provinsi Aceh, Provinsi Bali, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Papua sebagai daerah menuju Informatif.

Sebelumnya, Pemprov Banten pada tahun 2018, lalu mendapatkan predikat cukup informatif, dan, tahun 2019 ini, Banten masuk dalam ketegori menuju informatif.

Gubernur Banten, H. Wahidin Halim bersyukur atas prestasi Pemprov Banten dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Dirinya juga memberikan apresiasi seluruh jajaran Pemrov Banten dan Komisi Informasi Provinsi Banten atas kinerja pelayanan informasi publik.

Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyatakan, pemerintah menyadari betapa pentingnya sebuah informasi publik, yang merupakan hak masyarakat yang dijamin UUD 1945.

Untuk itu, Wapres berpesan, setiap badan publik untuk memberikan informasi publik sesuai mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Wapres mengatakan, saat ini, pemerintah sedang mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya. Namun, katanya, pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya mustahil tercapai tanpa adanya keterbukaan informasi.

**Baca juga: Pasutri Terbakar di Serang, Sang Istri Lagi Hamil 2 Bulan.

Selain itu, saat ini, tantangan yang dihadapi pemerintah dalam keterbukaan informasi publik adalah bukannya hanya untuk membuka akses informasi publik, namun kualitas atau konten informasi publik.

“Saya berpesan, untuk memenuhi tantangan tersebut, setiap badan publik untuk membuka akses dan menyajikan informasi yang memiliki konten berkualitas,” tandasnya, seraya memberikan selamat kepada badan punlik yang telah menerima Anugerah keterbukaan Badab Publik 2019. (Den)

Print Friendly, PDF & Email