oleh

Soal Kebutuhan JPO di Cilenggang, BPJT Akan Agendakan Rapat

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR akan menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), soal kebutuhan Jalan Penyebrangan Orang (JPO) diatas Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja).

Kepala BPJT, Danang Parikesit menjelaskan, surat yang dilayangkan oleh Wali Kota Tangsel telah sampai kepada BPJT Kementerian PUPR

Selanjutnya, BPJT Kementerian PUPR akan mengagendakan rapat pembahasan bersama dengan Ditjen Bina Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)

“BPJT Kementerian PUPR akan mengagendakan rapat pembahasan bersama Ditjen Bina Marga dan BUJT,” ujarnya kepada Kabar6.com, Selasa (22/2/2022).

Danang menjelaskan, Jalan Tol Serbaraja dibangun sepanjang 39,9 kilometer yang terdiri dari 3 seksi. “Dikelola oleh PT. Trans Bumi Serbaraja (TBS),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah menerima surat dari warga Cilenggang terkait permintaan dibuat jembatan penyebrangan orang (JPO).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPU Kota Tangsel, Aries Kurniawan menjelaskan, rencananya surat tersebut akan diselesaikan hari ini, dan dikirimkan juga hari ini ke Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

**Baca juga: Tanggal Cantik 22-02-2022 Tiga Bayi Lahir di RSU Tangsel

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

Lanjutnya, setelah dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR dan BPJT, tebusan itu akan disampaikan kepada kontraktor Tol Serpong – Balaraja (Serbaraja) yaitu PT Trans Bumi Serbaraja.

“Saya setuju, sifatnya hanya menyampaikan aspirasi warga. Hari ini selesai (surat) langsung dikirim,” ujarnya saat dikonfirmasi Kabar6.com, Selasa (15/2/2022).(eka)

Print Friendly, PDF & Email