oleh

Soal Jamu Ilegal, Disperindag Tangerang Akui Kecolongan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang mengakui kecolongan dengan aktivitas pabrik jamu ilegal yang digerebek Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten, di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pekan lalu.

“Kami sama sekali tidak tahu adanya peredaran jamu ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang, termasuk pabrik jamu ilegal yang digerebek BPOM Banten tersebut,” Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Tubagus Buqhori, Senin (23/3/2015).

Namun demikian, Buqhori mengakui bila pihaknya sudah menerima laporan atas hasil penggerebekan yang dilakukan BPOM Banten tersebut.

Dan, untuk mempersempit ruang gerak pabrik ilegal, baik jamu maupun kosmetik ilegal diwilayahnya, Disperindag Kabupaten Tangerang mengajak warga aktif berkomunikasi terkait kegiatan usaha yang ada dilingkungannya.

“Sangat disayangkan tidak ada laporan dari masyarakat akan adanya peredaran jamu ilegal. Padahal dapat dikatakan, peran masyarakat sangat penting dalam hal seperti ini,” jelasnya. **Baca juga: BPOM Gerebek Pabrik Jamu Ilegal di Tigaraksa.

Diketahui sebelumnya, BPOM Banten menggerebek pabrik jamu ilegal di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, pada Kamis (19/3/2015). **Baca juga: Ini Merek Jamu Ilegal Produksi Pabrik di Tigaraksa.

Dalam penggerebekan itu, BPOM menyita tatusan dus berisi ribuan botol dan saset jamu ilegal hasil produksi pabrik yang ternyata sudah beroperasi selama satu tahun tersebut.(shy)

Print Friendly, PDF & Email