oleh

Soal Jalan Sungai Turi, Pemkab Tangerang Tunggu Hasil Penyidikan PMJ

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Metro Jaya (PMJ) atas dugaan pelanggaran tata ruang yang dilakukan PT MPL, selaku pengembang kawasan pergudangan Sungai Turi di Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesal Rasyid mengatakan, pihaknya saat ini belum bisa mengambil langkah apapun terkait masalah tersebut.

Dia, mengistruksikan ke jajarannya di Kecamatan Pakuhaji untuk terus mengikuti perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pelanggaran tata ruang yang menjerat Bos MPL berinisial TJ.**Baca juga: Polda Metro Jaya Segel Jalan di Kampung Sungai Turi Tangerang.

“Sekarang kami belum bisa ambil langkah apapun, kita masih tunggu hasil dari kepolisian yang punya kewenangan soal itu. Saya perintahkan Camat Pakuhaji untuk ikuti perkembangan kasus itu,” ungkap Sekda Rudi Maesal, sapaan karibnya, kepada Kabar6.com, Kamis (19/7/2018).(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email