oleh

Soal Jalan Raya Legok, Pemkab Tangerang Tunggu DPRD Banten

image_pdfimage_print
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(tom migran)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masih menunggu penyerahan ruas Jalan Raya Legok sepanjang 10 Kilometer (KM) milik Provinsi Banten yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Saya sudah komunikasi dengan Pak Gubernur (Rano Karno). Informasinya, kini proses pengalihan jalan itu masih harus menunggu pembahasan oleh DPRD Banten,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada kabar6.com akhir pekan lalu.

Menurut Bupati, sedianya Pemkab Tangerang sudah mengajukan keinginan untuk mengambil alih ruas jalan tersebut kepada Provinsi Banten sejak tahun 2013 lalu, demi memudahkan proses perbaikan dan pemeliharaan ruas jalan tersebut.**Baca juga: Bupati Zaki: Pembentukan Provinsi Tangerang Raya Bukan Ego Saya.

Itu mengingat, sejak bertahun-tahun ruas jalan tersebut kurang mendapat perhatian dari Pemprov Banten, hingga kondisinya kerap memicu keluhan dari pengguna jalan, khususnya warga Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Pemkab Wacanakan Anggaran Untuk Jalan Provinsi.

“Kita sih berharap agar jalan itu bisa diserahkan ke kita (Pemkab Tangerang). Agar lebih mudah mebenahi dan merawatnya. Tapi kapan pastinya jalan itu akan diserahkan, kita juga masih belum tahu. Posisi kita menunggu,” ujar orang nomor satu diwilayah seribu industri itu lagi.(tim K6)

Print Friendly, PDF & Email