oleh

Soal Jalan di Kampung Sungai Turi, DBMSDA Kabupaten Tangerang: Biar PMJ Yang Mengungkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang mengakui telah mengirim surat ke Polda Metro Jaya (PMJ), terkait pengamanan aset negara berupa jalan sepanjang 200 meter di Kampung Sungai Turi, Desa Laksana, Kecamatan Pakuahji, Kabupaten Tangerang.

“Surat itu kami kirimkan ke PMJ melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Kemen PUPR). Tujuannya, untuk melindungi aset negara berupa jalan yang dibangun betonisasi bukan oleh Pemerintah Kabupateb (Pemkab) Tangerang,” ujar Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, Rabu (18/7/2018).

“Betonisasi jalan di Sungai Turi bukan dibangun oleh Pemkab Tangerang. Lalu dibangun oleh siapa?. Biar peyidik Dirkrmsus PMJ yang mengungkapnya,” ujarnya lagi.

Diketahui, pasca disurati oleh DBMSDA Kabupaten Tangerang, pihak penyidik Diskrimsus Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat.**Baca juga: Polda Metro Jaya Segel Jalan di Kampung Sungai Turi Tangerang.

Hari ini, penyidik Diskrimsus melakukan penyegelan atas jalan di Kampung Sungai Turi, Desa Laksana, Kecamatan Pakuahji, Kabupaten Tangerang yang diduga bermasalah tersebut.(Ver)

Print Friendly, PDF & Email