oleh

Soal IMB Apartemen Ayodhya, DPRD Kota Tangerang Segera Panggil BPPMPT dan BPLH

image_pdfimage_print

Kabar6-Terkuaknya dugaan ketidakbersan pada Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) milik Apartemen Kota Ayodhya, yang diduga dipaksakan keluar meski ijin permohonan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) nya, diketahui masih dalam proses perbaikan, bakal disikapi tegas oleh pihak DPRD setempat.

Apalagi, pelaksanaan pembangunan apartemen yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang ini, nampak terlihat sudah berjalan.

“Jelas itu menyalahi aturan lah. Harusnya IMB keluar setelah ada rekomendasi Amdal nya terlebih dahulu,” ungkap Suparmi, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rabu (22/10/2014). **Baca juga: Ini Susunan Komisi di DPRD Kota Tangerang.

Tidak main-main, politisi asal partai PDI-Perjuangan ini pun memastikan, akan memanggil pihak-pihak terkait, seperti BPPMPT serta BPLH setempat, bahkan pihak pengembangnya (Alam Sutra), untuk menanyakan kejelasan permasalahan tersebut.

“Kami akan segera panggil pihak terkait. Yang utama adalah pihak perijinan dan BPLH, kenapa koordinasinya bisa tidak baik seperti itu,” pungkasnya.

Sayangnya, hingga berita ini dilansir, tak pernah ada sedikitpun pernyataan resmi dari pihak BPPMPT maupun BPLH setempat, terkait permasalahan ini. Masing-masing pimpinan di dua instansi tersebut juga terkesan, cuek dan tak menanggapi beberapa kali konfirmasi yang dilayangkan wartawan.(ges)

Print Friendly, PDF & Email