oleh

Soal Ijazah Palsu, Begini Kata PNS Lulusan STIA YAPPANN

image_pdfimage_print
PNS Tangsel.(yud)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Inspektorat terus memanggil Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berijazah pendidikan tinggi palsu dan jebolan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Yayasan Pembina Penyelenggara Administrasi Negara/Niaga (STIA YAPPANN).

Cecep Suhendi, salah satu PNS yang dipanggil Inspektorat mengungkapkan, dirinya tidak memiliki beban apapun ketika dimintai keterangan perihal ijazah pendidikan tinggi yang dimilikinya, karena dirinya memang menimba ilmu hingga lulus di PTS STIA YAPPANN.

“Buat apa takut dipanggil Inspektorat, apalagi kita itu benar-benar mengenyam pendidikan sampai kelar, bukan membeli ijazah,” ucap pria lulusan STIA YAPPANN tahun 2012 ini ketika ditemui Kabar6.com di Kantor Inspektorat Kota Tangsel, Setu, Selasa (26/4/2016). **Baca juga: Soal Ijazah Palsu, BKPP Tangsel Siapkan Sanksi Tegas.

Maka dari itu, sambung Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Kecamatan Pamulang ini, dirinya diminta oleh Inspektorat kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini untuk membawa ijazah pendidikan tingginya ke Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). **Baca juga: Inspektorat Tangsel Panggil PNS Berijazah STIA YAPPANN.

“Untuk membuktikan ijazah itu asli atau palsu, saya diminta oleh Inspektorat membawa ijazah ke Kopertis dan pada intinya siap agar tidak ada dusta diantara kita,” pungkas pria yang akrab disapa Epoh ini.(ard)

Print Friendly, PDF & Email