oleh

Soal Hak, Buruh Desak DPRD Tangerang Turun Tangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan buruh, di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang setidaknya, tidak sia-sia.

 

Tiga anggota komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, akhirnya menerima buruh untuk menyampaikan aspirasinya.

 

Pertemuan itu berlangsung di Ruang Rapat, Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (4/6/2015).

 

Tiga wakil rakyat yang menerima buruh adalah, Jayusman (Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang), Napsin (Anggota Komisi II), Burhan (Anggota Komisi II) dan sepuluh perwakilan DPD KSPSI Kabupaten Tangerang.

 

“Ada beberapa pabrik yang sampai saat ini tidak memenuhi hak normatif buruh. Makanya, kami minta kepada DPRD Kabupaten Tangerang untuk turun tangan, guna menyelesaikan permasalahan buruh,” ungkap Koordinator SPSI Kabupaten Tangerang, Herman.

 

Ia mengatakan, para buruh tidak bisa hanya mengandalkan pihak Disnakertrans Kabupaten Tangerang, karena sampai saat ini permasalahan buruh tidak terselesaikan.

 

“Setidaknya kami harap, para anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan Bupati Tangerang bisa membantu kami,” imbuhnya. ** Baca juga: 14.285 Kursi Lowongan Kerja Tersedia di Serpong

 

Sementara itu, Anggota Komisi II, Burhan menjelaskan, sampai saat ini pun, pihak DPRD terus berupaya menyelesaikan permasalahan buruh.

 

“Kami usahakan bisa membantu para buruh, guna dapat menyelesaikan tuntutan hak normatif yang belum terealisasikan oleh pabrik-pabrik tertentu,” ungkapnya.

 

Bahkan, ia pun berjanji pada pihak buruh untuk, segera melakukan tindakan kepada para pabrik-pabrik tertentu untuk dapat memenuhi tuntutan normatif buruh.

 

“Kami akan bicarakan dan rapatkan kembali dengan pimpinan dan para anggota komisi II akan mediasi ini, agar bisa dengan segera kami ambil tindakan ataupun keputusan,” imbuhnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email