oleh

Soal Gedung SDN, Pejabat Tangsel Saling Lempar Kewenangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Para pejabat daerah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saling lempar bola panas terkait rencana pelebaran jalan yang akan mengorbankan 8 gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) diwilayah itu.

Padahal, seluruh gedung tersebut belum lama dibangun dan menghabiskan anggaran yang nominalnya tidak sedikit.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Dudung E Diredja, ketika dikonfirmasi kabar6.com perihal rencana pelebaran jalan, justru mengaku tidak tahu-menahu.

“Masalah itu coba tanyakan saja ke Tata Kota (Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman),” terangnya, Jum’at (20/9/2013).

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman, Dendi Priyandana, pun senada mengaku tidak mengetahui rencana tersebut.

Ia justru menyuruh wartawan untuk menanyakan rencana pembongkaran tersebut kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel.

“Saya malah baru tahu dari wartawan. Kalau untuk yang bongkar dan pelebaran itu kewenangannya Bina Marga (Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air),” elaknya usai menghadiri pelantikan 114 pejabat di Damai Golf BSD.

Sementara, Dewan Pendidikan setempat menganggap kebijakan pemerintah daerah itu dipandang dapat menciderai hati masyarakat. Apalagi dari faktor psikologis, dapat mempengaruhi semangat belajar peserta didik.

“Sudah pasti psikologis murid-murid terganggu. Lagi senang dan bangga-bangganya dengan gedung sekolah baru, terus mau dibongkar,” jelas Anggota Dewan Pendidikan Kota Tangsel, Rifky Hermiansyah, melalui pesan BlackBerry.

Ia menambahkan, rencana pembongkaran gedung tersebut membuktikan betapa tidak baiknya koordinasi antara dinas terkait mengenai rencana tata ruang bangunan dan jalan di Kota Tangsel.

“Dimohonkan hal tersebut dapat ditinjau kembali. Perlu ada sanksi tegas bagi mereka yang dianggap bertanggung jawab atas adanya rencana pembongkaran sekolah (kembali) tersebut,” tambah Rifki.(yud)

Print Friendly, PDF & Email