oleh

Soal Fasos-Fasum, Warga Ciater Permai Melapor ke Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga perumahan Ciater Permai, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meradang.

Mereka melaporkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum seluas 4,944 meter persegi, di kawasan perumahan tersebut kepada polisi.

Surat laporan bernomor 092/SK/RW.03/05/2014 tersebut, telah dilayangkan warga ke pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kabupaten Tangerang, pada 6 Oktober silam.

Tiga hari setelah laporan itu masuk, pihak penyidik Polresta Kabupaten Tangerang langsung menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, serta mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), bernomor B/1533/X/2014/Reskrim.

“Ya, kami melaporkan tentang dugaan penyerobotan lahan Fasos/ Fasum. Saya sudah dipanggil oleh penyidik untuk menjelaskan kronologi kasus  pada 9 Oktober lalu,” ungkap Agus Sudjana, Ketua RW 04 perumahan Ciater Permai, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Kamis (06/11/2014).

Dijelaskan Agus, para pihak yang dilaporkannya tersebut diantaranya, PT Sarasah Murni, selaku eks pengembang perumahan Ciater Permai, Ishak Nehwi (Pengawas Lapangan PT Sarasah Murni), Badan Pertanahan Nasional Kota Tangsel dan Pemkot Tangsel.

Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi apapun, ihwal penyelidikan kasus yang dilakukan polisi tersebut.

“Kami, desak Polisi agar lebih serius lagi menangani kasus ini, karena warga telah dirugikan oleh oknum- oknum yang terlibat dalam kasus itu,” katanya.

BPN Kota Tangsel, kata Agus, dinilai ceroboh dan tidak cermat dalam memproses data-data yang diajukan pemohon, hingga diterbitkannya  sertifikat HGB diatas lahan Fasos/  Fasum itu.

Disamping itu, Pemkot Tangsel juga dituding tidak serius menangani lahan Fasos/ Fasum yang telah dilaporkan atau diserahkan warga sebagai aset Pemda Kota Tangsel/ aset negara. **Baca juga: Warga Ciater Permai Protes HGB Diatas Lahan Fasos-Fasum.

“Sementara, lahan Fasos/ Fasum seluas 17.211 meter persegi itu sangat di butuhkan untuk kepentingan warga,” tandasnya.(yud/din)

Print Friendly, PDF & Email