oleh

Soal Dugaan Sertifikat Tanah Warga Digadaikan, DPRD Tangsel Minta Lurah Segera Selesaikan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kepada pihak Kecamatan Setu dan Kelurahan Keranggan mengenai adanya dugaan belasan sertifikat tanah milik warga digadaikan oleh oknum pegawai untuk segera diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Mulyanah Anwar, kepada Kabar6.com, ditulis Rabu 5 Oktober 2022.

Mulyanah menyampaikan perihal belasan sertifikat tanah milik warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, diduga digadaikan oleh oknum pegawai Kelurahan harus selesai pada hari Jumat minggu ini.

“Besok Jumat harus sudah selesai, aku bersama teman-teman Komisi I meminta kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan soal permasalahan sertifikat tanah yang digadaikan tersebut hari Jumat sudah harus selesai dan rapih,” ujarnya.

Mulyanah menjelaskan permasalahan sertifikat tersebut adanya dugaan penggadaian yang diketahui saat warga mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dikoordinir oleh pihak Kelurahan Keranggan.

“Sebab itu saya bersama teman-teman yang berada di Komisi I meminta kepada Camat baik Kelurahan harus segera dapat dirapihkan semuanya. Karena itu menyangkut hak masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, menurut keterangan salah satu korban, awal mula dugaan penggadaian tersebut diketahui saat warga mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dikoordinir oleh pihak Kelurahan Keranggan.

“Awalnya para warga ini kita ikut pendaftaran tanah gratis PTSL, namun ternyata tersiar kabar bahwa sertifikat warga diduga sudah digadaikan,” ujar Ahmad Sopian kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Sopian mengatakan, para korban sudah beritikad baik untuk mendatangi Kelurahan, namun hingga tenggat waktu yang telah disepakati, pihak kelurahan justru saling lempar tanggung jawab.

**Baca juga: Ratusan Mahasiswa asal Tangsel Kembali Turun Aksi: Ini 30 Hari Pasca Kenaikan BBM

“Kami bersama korban sudah mencoba mengikuti prosedur yang ada namun justru kami seolah dipermaikan serta tidak ada kejelasan” ujarnya.

Selanjutnya dirinya meminta agar pihak Kelurahan Keranggan dan oknum terduga pelaku untuk bertanggung jawab serta mengembalikan sertifikat miliknya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email