oleh

Soal Ayodhya, GMP2LT Buka Laporan Baru ke Kejati Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan dan Lingkungan Tangerang (GMP2LT), resmi membuka laporan baru ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, ihwal kasus dugaan pelanggaran pada pembangunan Apartemen Kota Ayodhya di Kota Tangerang.

Berkas laporan bernomor 027/lapdu/GMP2LT/VIII/2015 ini, dilayangkan para penggiat LSM, pada Senin (24/8/2015).

Koordinator GMP2LT, Saepudin Juhri mengatakan, langkah itu sengaja ditempuh, menyusul tidak berkembangnya penanganan kasus dugaan gratifikasi pada proyek hunian elit milik Alam Sutera ini di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

“Untuk itu, kami buka laporan baru ke Kejati Banten,” ungkap Juhri, kepada Kabar6.com, usai bertemu dengan Asisten Intelijen Kejati Banten, Sufari. **Baca juga: Kejari Tangerang Tidak Temukan Pelanggaran di Proyek Ayodhya.

Ditambahkannya, dirinya berharap  Kejati Banten dapat menuntaskan kasus yang dilaporkannya. **Baca juga: Kejari Tangerang Diminta Buktikan Legalitas Proyek Ayodhya.

Tak hanya itu, dia juga meminta Kejati Banten, agar segara turun menyelidiki, serta memeriksa kembali seluruh perizinan yang dikantongi Kota Ayodhya. **Baca juga: Apartemen Kota Ayodhya Diyakini Bakal Jadi Biang Banjir.

“Termasuk memeriksa jajarannya yang menangani kasus itu,” tegasnya.(ges/din)

Print Friendly, PDF & Email