oleh

Soal Ayodhya, Alam Sutra Klaim Ikuti Aturan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak managemen PT Alam Sutera Realty Tbk, selaku pengembang proyek pembangunan Apartemen Ayodya di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, menanggapi persoalan teknis pelaksanaan proyek tersebut.

Corporate Communications Division Head PT Alam Sutera Realty Tbk, Angelika Susantika mengatakan, bahwa sejauh ini pihaknya tetap menghormati dan menghargai perhatian dan masukan dari pemangku kepentingan perseroan, khususnya instansi pemerintahan dan lembaga terkait lainnya.

“Alam Sutera secara konsisten menerapkan praktik Good Corporate Governance pada seluruh aspek operasional bisnisnya. Pengembangan bisnis perseroan dilaksanakan dengan merujuk dan mengikuti aturan yang berlaku,” ungkapnya, melalui akun emailnya, Selasa (19/5/2015) malam.

Dia menjelaskan, proyek pembangunan hunian terpadu Kota Ayodhya, sedianya ?telah memiliki berbagai perijinan yang disyaratkan, termasuk IMB dan ijin AMDAL.

Kemudian, teknis pelaksanaannya pun, diklaimnya telah  sesuai prosedur yang ada, dimana dalam kepengurusannya, mengikuti ketentuan dari Kotamadya Tangerang karena sesuai lokasi keberadaan proyek.

“Dalam pengembangannya, Kota Ayodhya telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kotamadya Tangerang, di mana pemanfaatan lahan yang semula merupakan kawasan industri oleh Pemkot Tangerang diubah menjadi kawasan komersial,” klaim wanita yang akrab disapa Susi ini.

Pengembangan Kota Ayodhya beserta infrastruktur pendukungnya pun, tambah Susi, dipastikan telah memperhatikan daerah resapan air di kawasan sekitar. **Baca juga: Pembangunan “Ayodhia” Dicibir Banyak Kalangan.

“Secara proaktif, perseroan telah bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang untuk membangun kanal saluran air dari lokasi proyek menuju ke Situ Gede,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email