oleh

Soal Aturan Natal, Wali Kota Tangsel Apresiasi Protap Buatan Gereja

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie apresiasi aturan yang dibuat Gereja kepada umatnya dalam perayaan Natal 2021 kali ini.

Pasalnya, ditengah Pandemi Covid-19, Gereja diwilayah Kota Tangsel memiliki prosedur tetap (protap) yang lebih ketat dari aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Tangsel.

“Natal kita normal, karena di surat edaran memang kita memberikan keleluasaan 75 persen dari kapasitas ruang, tapi mereka malah mengurangi (kapasitas, red) itu, pihak gereja sendiri yang mengurangi itu,” ujarnya kepada Kabar6.com di Pakualam, Serpong Utara, Kota Tangsel, Jumat (24/12/2021).

Menurutnya, protap yang diberlakukan oleh gereja salah satunya adalah anak-anak yang tidak diizinkan masuk, dan kapasitas yang dibawah 75 persen dari aturan Pemkot Tangsel.

**Baca juga: Ketersediaan Barang Pokok di Banten Aman, Gubernur: Cabe Daging Udah Biasa

Diungkapkannya, meski sudah ada protap yang ketat, dirinya meminta kepada pihak Gereja, saat perayaan Natal 2021 perlu diperhatikan saat diluar ruangan.

“Jadi mereka sudah menyusun protap seperti itu. Tapi saya memberi perhatian diluar ruangnya, waktu antri, waktu parkir, waktu keluar itu jangan berkerumun kalau bisa ya,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email