oleh

Soal Anjal dan PSK, Dinsos Tangerang Tuding Satpol PP Langgar Aturan

image_pdfimage_print
Syahrial.(tia)

Kabar6-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menuding bila Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, telah melanggar aturan.

Itu menyusul langkah petugas Satpol PP yang mengantarkan ratusan Anak Jalanan (Anjal) dan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia, pada pagi buta tanpa koordinasi terlebih dahulu sebelumnya.

“Ya, mereka (Satpol PP) tidak koordinasi dulu dengan kami jika akan melakukan razia. Tiba-tiba telepon saya jam 02.00 WIB, bilang sudah sampai di depan kantor Dinsos mau antar hasil razia. Jadi tentulah kami tidak siap,” ujar Kasi Penanganan Eks Penyakit Sosial dan Tuna Sosial pada Dinsos Kota Tangerang, Syahrial kepada kabar6.com, Minggu (29/1/2017).

Menurutnya, kejadian tersebut tidak hanya berlangsung satu kali, namun sudah berulang kali. Dan, hal itu dinilai merugikan banyak pihak, termasuk para Anjal dan PSK yang terjaring razia.**Baca juga: Wah..! PSK Dadap Terjaring Satpol PP Kota Tangerang.

“Anjal dan PSK itu juga manusia, mereka bukan barang yang bisa dengan mudah disimpan di suatu tempat. Mereka juga harus mendapatkan makanan dan tempat yang layak. Kalau ada koordinasi sebelum razia, kan kami bisa menyiapkan terlebih dahulu. Agar sama-sama enak,” pungkasnya.(tia)

Print Friendly, PDF & Email