oleh

SMPN 4 Harus Jelaskan Kepada Orangtua Siswa Soal Pungutan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak SMP Negeri 4 Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta untuk menjelaskan secara transparan kepada orang tua siswa, terkait pungutan sebesar Rp. 300 ribu.

Hal itu merupakan hasil pertemuan yang dilakukan Komisi II DPRD Tangsel, Dinas Pendidikan dan SMPN4 setempat.

“Nantinya pihak sekolah harus mengklarifikasi secara transparan perihal penggunaan pungutan dana pendidikan tersebut kepada 80 orang tua siswa yang telah dipungut biaya,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Siti Chadijah, Senin (30/9/2013).

Dijelaskan Chadijah, langkah tersebut sebagai antisipasi kedepannya agar setiap sekolah-sekolah dalam membuat RAKS (Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah) tahun 2014 mendatang.

Menurut Chadijah, hasil laporan yang diterima Komisi II DPRD, pihak SMP Negeri 4 Pamulang telah melakukan pungutan sebesar Rp 300 ribu per siswa setiap bulannya.

“Itu (SMP Negeri 4 Pamulang) masuknya pada pungutan. Dan kita sepakat karena di Perwal (Peraturan Walikota) tidak boleh ada pungutan. Kalau sumbangan sifatnya sukarela, kita minta kepeduliannya untuk membantu pendidikan,” terang Chadijah.

Sementara, usai pertemuan Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pamulang, Rita Juwita langsung pergi meninggalkan ruangan tanpa mau memberikan keterangan kepada wartawan.

“Saya Ketua KONI (Komite Olahraga Nasional), bukannya kepala sekolah,” kilahnya sambil pergi meninggalkan ruangan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email