oleh

SMP Negeri 4 Tangsel Larang Siswa Bawa HP, Ini Alasannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah kepala SMP negeri dan swasta di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah bersurat ke dinas pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) setempat untuk melarang siswa-siswi membawa ponsel. Salah satunya di SMP Negeri 4.

“Iya kalo ponsel menjadi tidak bermanfaat di sekolah silahkan dilarang saja,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dindikbud Tangsel, Muslim Nur kepada kabar6.com, Selasa (12/10/2022).

Kepala SMP Negeri 4 Tangsel, Mardi Yuana Abdillah melalui surat bernomor: 421/199/Kesis tertanggal 10 September 2022 dalam beleid berdasarkan evaluasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama Juli hingga September 2022 dan penerapan tata tertib pasal 4b tentang larangan membawa barang elektronik salah satunya HP.

**Baca juga: Dalam Rangka Cakra Jawara, Arhanud 1 PBC 1 KOSTRAD Tanam Seribu Pohon di Keranggan

Adapun maksud dan tujuannya adalah untuk meminimalisir hal-hal sebagai berikut:

1. HP dapat mengganggu saat proses kegiatan belajar mengajar, siswa dan guru tidak bisa fokus karena suara panggilan masuk, bahkan pada saat jam pergantian siswa lebih banyak main game.

2. HP dapat menjadi sarana memutar dan menyimpan konten pornografi yang dapat merusak mental siswa kadang juga memicu tawuran.

3. HP dapat menjadi sarana contek mencontek jawaban saat ulangan.

4. Pernah terjadi anak kehilangan HO, dihipnotis di sekitar lingkungan sekolah.

“Apabila siswa kedapatan membawa HP ke kelas makan akan dikenakan sanksi berupa HP disita dan akan dikembalikan ke orang tua pada saat pembagian rapot,” tulis Mardi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email