Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Iip Makmur mengatakan, keputusan pemanggilan akan dilakukan pihaknya, setelah melihat langsung kondisi di lapangan.
Iip menilai, semua pihak terkait dengan pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan gedung SMKN 2 Rangkasbitung, termasuk kontraktor CV Gilang Kencana. Atap ekolah itu dibangun pada tahun anggaran 2014 dengan nilai proyek sebesar Rp405 juta sumber dana APBD Lebak.
“Kita belum bisa menyimpulkan apa-apa, makanya Komisi III akan memanggil para pihak yang bertanggungjawab dengan pelaksanaan pembangunan gedung sekolah SMKN 2 Rangkabitung,” ujarnya, Selasa (03/02/2015).
Iip menambahkan, Komisi III meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan tindakan dan langkah cepat dalam menangani permasalahan ambruknya atap rangka baja di SMKN 2 Rangkasbitung itu. ** Baca juga: Ahok Lanjutkan Pembangunan Tandon Ciater Hulu
“Ini berkaitan dengan waktu pelaksaan UN bagi siswa SMKN 2 kelas XII, kemarin kita juga sudah sampaikan kepada kepala sekolah agar melakukan tindakan cepat. Tapi Kepsek kemarin sudah memberikan jawaban dengan solusi katanya akan ada sistim kelas siang. Dari BPBD kemarin sudah ada penawaran untuk penggunaan tenda darurat yang di sediakan oleh BPBD Lebak,” katanya.
Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya atap rangka baja tiga ruang kelas di SMKN 2 Rangkasbitung, Senin (02/0215) pagi pada pukul 06.00 WIB ambruk. (Bad)