oleh

SK Karang Taruna Ditahan, Lurah Mekarsari Cilegon Dikecam Pemuda

image_pdfimage_print

Kabar6-Lurah Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten dikecam oleh kalangan pemuda. Hal ini dilakukan lantaranLurah Mekarsari dinilai tidak bertanggungjawab dengan menahan Surat Keputusan (SK) Karang Taruna Kelurahan Mekarsari.

Ketua Karang Taruana Mekarsari, Erwinsyah mengatakan akibat penahanan SK tersebut, program Karang Taruna Kelurahan Mekarsari tidak bisa berjalan.

“Bagaimana kita mau berjalan kalau SK kita saja dikebiri oleh oknum dan mitra kita sendiri, yaitu kelurahan Mekarsari!”, kata Erwinsyah menjelaskan melalui siaran pers yang diterima Kabar6.com, Senin (23/10/22017).

Menanggapi persoalan tersebut, sejumlah pemuda di Kelurahan Mekarsari merasa geram atas tindakan Lurah Mekarsari yang dinilai melewati batas.

“Tindakan ini sudah benar-benar di luar batas, apa maksudnya SK Karang Taruna Mekarsari pakai dikebiri segala? Mau sama anggaran Karang Taruna?” ungkap Cholish, pemuda Mekarsari yang juga anggota Karang Taruna.

Cholish juga menilai, sangat menyayangkan tindakan ini, karena selama ini Lurah dikenal baik dan loyal di mata warganya.

“Ironis sekali, Lurah yang dinilai baik dan punya loyalitas tinggi terhadap warganya melakukan tindakan seperti ini. Seolah-olah tidak peduli dengan pemuda,” tandasnya.

Iswanti, salah seorang pemuda di Kelurahan Mekarsari mengatakan dampak dari penahanan SK tersebut, banyak pemuda yang tidak mengetahui keberadaan Karang Taruna di wilayahnya.

“Saya tahu di semua tingkat kelurahan pasti ada Organisasi Kepemudaan (OKP) Karang Taruna. Tapi saya baru mendengar di lingkungan saya akibat kejadian ini, karna SK dikebiri Kelurahan maka tidak ada satu program kerja yang berjalan, sehingga banyak yang tidak mengatahui keberadaannya. Kami bisa saja melaporkan tindakan ini ke pihak yang berwenang,” pungkasnya.(az)

Print Friendly, PDF & Email