oleh

Konferdalub “Lengserkan” Dwi Djatmiko Cs Dari Kepengurusan DPD KSPSI Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferdalub) DPD Konfederasi Serikat Pekeja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten 2017 yang digelar di Soll Marina Hotel Kota Tangerang, pada Rabu (18/10/2017), memutuskan untuk mendemisionerkan Dwi Djatmiko Cs dari jajaran kepengurusan.

Pencabutan mandat terhadap Dwi Djatmiko Cs sebagai Ketua DPD KSPSI Banten, merupakan hasil keputusan yang diambil dalam Konferdalub DPD KSPSI Banten yang digelar hari ini di Soll Marina Hotel Kota Tangerang.

Keputusan pendemisioneran Dwi Djatmiko Cs itu, dibacakan Asep Yuniarto, selaku pimpinan sidang.

“Bedasarkan keputusan itu, maka posisi Dwi Djatmiko, sebagai Ketua DPD KSPSI Banten, dinyatakan demisioner,” ucap Asep, saat memimpin sidang pleno ketiga Konferdalub yang diikuti puluhan peserta dari DPC PD KSPSI se-Banten.

Atas keputusan itu, maka Dwi Djatmiko Cs, secara otomatis sudah tidak memiliki hak dan kewenangan untuk memimpin organisasi besutan Yorrys Raweyai tersebut.**Baca juga: KSPSI Banten Gelar Konferdalub di Soll Marina Hotel.

Untuk itu, pimpinan sidang menyarankan kepada peserta Konferdalub agar segera melakukan pemilihan pucuk pimpinan baru.**Baca juga: Aklamasi, Dedi Sudarajat Pimpin DPD KSPSI Banten 2017-2022.

“Konferdalub ini adalah pemegang kekuasaan tertinggi organisasi di Banten, sesuai Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KSPSI,” tegasnya.

========

Info Redaksi:
Berita ini sudah mengalami revisi pada judul dan isi berita, dengan maksud untuk meluruskan pemberitaan karena terjadi sedikit kesalahan pemahaman saat konfirmasi. Terima Kasih.

Print Friendly, PDF & Email