oleh

SK Ditangan Walikota, DPD KNPI Banten Tetap Urung Lantik Eeng

image_pdfimage_print

Kabar6-DPD KNPI Provinsi Banten tetap tidak akan melantik Ketua KNPI Kota Tangsel terpilih, Eeng Sulaiman, sampai adanya intruksi dari DPP KNPI.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD Provinsi Banten Aden Abdul Khaliq kepada kabar6.com, Kamis (31/1/2013). “Kita tidak akan melantik sampai ada keputusan DPP,” ujar Aden lagi.

Namun demikian, Aden yang merupakan adik ipar dari Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiah ini juga mengakui, bahwa sedianya SK sudah dibuat oleh DPD KNPI Provinsi Banten.

“Memang SK sudah ditangan Walikota. Namun, adanya gugatan yang dilayangkan OKP dan PK menjadi dasar bagi DPD untuk mengurungkan rencana pelantikan itu adanya intruksi dari DPP KNPI,” ujarnya.

Ditanya terkait rencana OKP dan PK yang akan menggugat DPD KNPI Provinsi jika tetap melantik ketua KNPI, Aden mengaku hal itu sah-sah saja sebagai bentuk pembelajaran dalam berorganisasi.

Namun demikian, Aden juga sangat menyayangkan sikap OKP yang ingin menggugat DPD tersebut. “Intinya begini. Mereka sendiri yang selama ini membuat kisruh, tapi  kenapa belakangan DPD yang digugat,” ujarnya.

Sebelumnya, sumber kabar6.com di Pemkot Tangsel menyebutkan bahwa saat ini DPD-KNPI Banten sudah menandatangani SK penetapan Eeng. Bahkan, SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua terpilih ke Pemkot Tangsel lewat Asda I Bidang Tata Pemerintahan.

Artinya, lanjut sumber yang enggan disebutkananya itu, bahwa kemungkinan besar Eeng Sulaiman akan tetap dilantik sebagai Ketua KNPI Tangsel.(Evan/yud)

 

Print Friendly, PDF & Email