oleh

Situ di Kabupaten Tangerang Dicaplok Pengembang?

image_pdfimage_print

Kabar6-Sedikitnya 26 situ yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang, ditemukan tak berfungsi secara optimal. Bahkan, sebagian besar dari wadah penampung air hujan itu telah beralih fungsi.

 

 

“Sudah banyak yang beralih fungsi. Dan, luasnya juga berkurang,” ungkap Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, kepada kabar6.com, Selasa (19/3/2015).

 

Padahal, kata Slamet, situ-situ penampung air hujan tersebut, dinilai cukup berguna bagi daerah, ketika dikelola dengan baik. Apalagi saat musim kemarau tiba, situ- situ itu minimal bisa menjadi tempat persediaan air bersih.

 

“Hanya saja, kami tidak punya kewenangan untuk mengelolanya. Sementara, jika di biarkan, lama kelamaan situ tersebut bisa rusak atau hilang,” tuturnya. ** Baca juga: Buntut Kamar Mesum, Camat dan Lurah Diminta Awasi Wilayah

 

Pemerintah Daerah, lanjutnya, tak memiliki kewenangan dalam pengelolaan tandon air itu. Situ tersebut adalah aset Pemerintah Pusat. Sehingga, perawatan serta pengelolaannya berada di sana.

 

“Kami, sangat ingin kelola situ tersebut, namun terkendala dengan kewenangan, karena situ itu merupakan aset Pemerintah Pusat. Paling, kami hanya bisa memperbaikinya melalui Biaya Operasional (BOP),” katanya.

 

Dikemukakan Slamet, akibat tak adanya kewenangan untuk mengelola, maka luas lahan situ seperti Situ Garukgak Kresek, Situ Gelam Jaya, Pasar Kemis, Situ Patrasana, dan lainnya banyak yang hilang.

 

Berkurangnya luas lahan sejumlah situ yang dimaksud, akibat diuruk oleh pengembang perumahan.

 

“Semula Situ Patrasana, memiliki luas 245 hektare, namun sekarang sudah banyak yang hilang. Tak hanya itu, Situ Gelam Jaya, tadinya seluas 13,8 hektare, kini cuma ada sekitar tujuh hektare,” ucapnya.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email